Rabu, 02 Juli 2014

JURNAL PRAKTEK-PRAKTEK KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI

JURNAL PRAKTEK-PRAKTEK KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI




1. PENDAHULUAN

Perkembangan dunia teknologi informasi disertai dengan meningkatnya penggunaan komputer. sebagian besar masyarakat memanfaatkan teknologi komputer dalam pekerjaan sehari-harinya. penggunaan komputer tersebut sangat membantu mereka dalam membantu memudahkan pekerjaan. namun seiring perkembangan pemakaian komputer, masalah yang timbul dari pemakaian komputer juga semakin  meningkat. 

Karena begitu banyaknya penggunaan komputer, pengawasan menjadi semakin sulit. pengawasan terhadap penggunaan komputer dilakukan agar dalam penggunaan komputer, tidak terjadi hal-hal ang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap individu lain atau instansi lain. karena kurangnya pengawasan itulah yang menyebabkan munculnya masalah-masalah terhadap penggunaan komputer.

Untuk mengatasi masalah tersebut,  dibuatlah kode etik yang mengatur penggunaan komputer sehingga tidak terjadi penyalahgunaan komputer yang mengakibatkan kerugian individu atau instansi lain. kode etik yang dibuat, mengatur bagaimana penggunaan teknologi komputer seharusnya sehingga tujuan sebenarnya penggunaan komputer dapat dicapai.


2. PEMBAHASAN

Pengertian Kontrak Kerja dan Perbedaan Karyawan Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja. Dalam KONTRAK KERJA biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.

Dari bunyi pasal 1601a KUH Perdata dapat dikatakan bahwa yang dinamakan KONTRAK KERJA harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
  • Adanya pekerja dan pemberi kerja 

STANDAR PROFESI DI AMERIKA & EROPA

Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.

Standar Profesi ACM dan IEEE

Rekayasa Perangkat Lunak Kode Etik dan Profesional Praktek (Versi 5.2) seperti yang direkomendasikan oleh ACM / IEEE-CS Joint Task Force on Software Engineering Etika dan Profesional Praktek dan bersama-sama disetujui oleh ACM dan IEEE-CS sebagai standar untuk mengajar dan berlatih perangkat lunak rekayasa.
Versi kode singkat merangkum aspirasi pada tingkat tinggi abstraksi tersebut; klausa yang disertakan dalam versi lengkap memberikan contoh-contoh dan rincian tentang bagaimana aspirasi ini mengubah cara kita bertindak sebagai profesional rekayasa perangkat lunak. Without the aspirations, the details can become legalistic and tedious; without the details, the aspirations can become high sounding but empty; together, the aspirations and the details form a cohesive code. Tanpa aspirasi, rincian bisa menjadi legalistik dan membosankan; tanpa rincian, aspirasi dapat menjadi tinggi terdengar tapi kosong; bersama-sama, aspirasi dan rincian bentuk kode kohesif.

SERTIFIKASI ADMINISTRATION, MAINTENANCE,MANAGEMENT DAN AUDIT

Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))

KASUS BESAR, PENYALAHGUNAAN SERTIFIKASI GURU

Penyalahgunaan dana sertifikasi guru saat ini akan menjadi ruang lingkup dan muatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK. Dan sudah diprediksi akan menjadi kasus besar. Banyak data dan informasi yang sudah terhimpun dari lapangan tentang dana sertifikasi guru yang diterima oleh para guru namun disalahgunakan oleh penerimanya untuk kepentingan lain. “ BPK akan mengaudit penggunaan dana sertifikasi guru. Karena penggunaannya banyak yang tidak sesuai tujuan” Tegas Bupati Ende Don Bosco M.Wangge dihadapan para Kepala Desa dan BPD jumat siang (21/03) di Lantai 2 kantornya.

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak guru yang salah pengertian terhadap dana sertifikasi yang diterimanya. Padahal dana itu mempunyai tujuan mulia yakni untuk meningkatkan mutu dan kapasitas guru yang tersertifikasi.” Uang sertifikasi yang diterima, bukan untuk wuru mana atau biaya pendidikan anak, bangun rumah ataupun kebutuhan lainnya diluar kepentingan beli buku atau peralatan penunjang belajar untuk meningkatkan pengetahuan guru” Ucap Bupati Wangge mengingatkan para guru.

COCOMO (CONSTRUCTIVE COST MODEL)

1. PENGENALAN

COCOMO ( Constructive Cost Model ) adalah sebuah model yang didesain oleh Barry Boehm untuk memperoleh perkiraan dari jumlah orang-bulan yang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk perangkat lunak. Satu hasil observasi yang paling penting dalam model ini adalah bahwa motivasi dari tiap orang yang terlibat ditempatkan sebagai titik berat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kerja sama tim merupakan sesuatu yang penting, namun demikian poin pada bagian ini sering diabaikan.


2. MODEL COCOMO

A. MODEL COCOMO DASAR

terdapat 3 tingkatan kelas: 
  1. Proyek organik (organic modeAdalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
  2. Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
  3.  Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat 

persamaan Cocomo dasar adalah sebagai berikut:


Dimana :
  • E          :  besarnya usaha (orang-bulan)
  • D         :  lama waktu pengerjaan (bulan)
  • KLOC  :  estimasi jumlah baris kode (ribuan)
  •           :  jumlah orang yang diperlukan.