Uang adalah benda yang telah menjadi alat tukar dan pembayaran yang sah. Karena sebelum ada uang, masyarakat bertransaksi dengan cara barter, yaitu menukarkan barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang kita bisa mendapatkan suatu barang dengan menukarkannya dengan uang tersebut berdasarkan nominal yang telah disepakati.
FUNGSI UANG
- Fungsi asli = sebagai alat tukar, satuan hitung dan penyimpan nilai
- Fungsi turunan = sebagai alat penimbun kekayaan, pemindah kekayaan dan pembayaran yang ditangguhkan.
- Uang kartal = terdiri dari uang logam dan kertas
- Uang giral = surat berharga yang dapat diuangkan kapanpun jika kita membutuhkan
- Diterima secara umum (acceptability)
- Harus tahan lama (durability)
- Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
- Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
- Mudah dibawa, portable dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
- Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu kewaktu (stability of value)
BANK
Bank adalah suatu badan usah yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dll dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
JENIS-JENIS BANK
- Bank sentral = badan usaha pemerintah yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter suatu negara. tugasnya menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan dan sistem finansial secara keseluruhan.
- Bank umum = bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
PENCIPTAAN UANG
Ada tiga cara menciptakan uang yaitu:
- Pertama dengan mencetak uang kertas dan uang logam
- kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman
- ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantitatif
- Perencanaan pengeluaran rupiah baru
- Desain dan spesifikasi uang
- Pencetakan uang
- Penerbitan ketentuan
- Sosialisasi dan edukasi yang baru
sukses follow win :)
BalasHapusfolback yow.. :p